Rabu, 30 November 2016

The Future of Communication

Komunikasi pada dasarnya merupakan aktivitas yang selalu dilakukan oleh setiap manusia. Secara sederhana, komunikasi dapat diartikan sebagai proses penyampaian pesan antara komunikator kepada komunikan. Perkembangan media komunikasi dewasa ini begitu pesat. Begitu pula mengenai dunia fotografi.

Communication’s future = Future of human evolution. Seiring dengan berkembangnya evolusi manusia, komunikasi yang digunakannya juga semakin berkembang ke arah yang lebih baik.

Fotografi adalah proses atau metode untuk menghasilkan gambar atau foto dari suatu objek dengan merekam pantulan cahaya yang mengenai objek tersebut pada media yang peka cahaya. Kebanyakan jika anda mencari pengertian fotografi jawabannya hampir sama semua yaitu proses melukis dengan menggunakan media cahaya. Tetapi yang paling utama adalah bagaimana cara mendalami seni fotografi.



Prinsip fotografi adalah memfokuskan cahaya dengan bantuan pembiasan sehingga mampu membakar medium penangkap cahaya. Medium yang telah dibakar dengan ukuran luminitas cahaya yang tepat akan menghasilkan bayangan identik dengan cahaya yang memasuki medium pembiasan (selanjutnya disebut lensa).

Dalam dunia fotografi kita tak luput dari dunia televisi, koran, majalah dan lain-lain, misalnya contoh dalam cover majalah, yang terpenting adalah modelnya tidak menutupi tulisan judul-judul artikel yang diletakkan di cover. 



Femina adalah nama majalah wanita yang berasal dari Indonesia yang pertama kali diterbitkan pada tahun 1970. Seperti kita tau bahwa majalah Femina nama brandnya tertutup oleh modelnya. Mengapa hal itu bisa terjadi?  Karena Majalah Femina sudah terkenal sejak dulu sehingga masyarakat sudah mengetahui bentuk tulisan dari majalah tersebut sehingga walaupun tulisannya tertutup, masyarakat tetap tahu bahwa itu Femina.

Fotografi saat ini telah berkembang menjadi sebuah gaya hidup, hal ini dimulai semenjak munculnya era digital dan berkembangnya sosial media.




Apapun profesi anda saat ini yang paling penting adalah harus berpikir secara  kreatif. Kita harus belajar untuk berpikir out of the box. Tujuannya untuk menggapai kesempatan yang ada. Apabila cara berpikir kita sama dengan orang lainnya maka kesempatan akan berkurang. Apabila telah berpikir kreatif namun tetap tidak ada peluang maka kita harus membuat perubahan. Peluang akan muncul apabila kita membuat perubahan.

Dalam ini kita dapat menarik kesimpulan menarik dari Pak Kukuh Sanyoto selaku dosen Universitas Indonesia menyampaikan bahwa “Creative is the future. Freedom to create anything. Think out of the box. Be different! You make your own future.”

Rabu, 23 November 2016

FUTURE COMMUNICATION by Kukuh Sanyoto

Kultur digital dan struktur sosial yang secara menyeluruh tenggelam dalam berbagai jaringan komunikasi akan berbeda secara signifikan dari yang telah sering kita gunakan. Tranformasi ini akan menjadi krusial (penting) dalam hal menyatukan kedua kubu publik dan privat.


Dalam masyarakat pra-industri lingkup publik dan swasta tidak secara tegas terpisah dibandingkan dengan saat ini. Industrialisasi membagi masyarakat ke dalam dua alam yang berbeda. Lingkup publik menjadi ruang untuk produksi, perdagangan dan wacana politik, ditandai dengan rasionalitas yang berorientasi pada tujuan, sifat umum dan etika protestan. Hubungan pribadi, emosi, kegiatan rekreasi dan konsumsi – didorong oleh etika romantic – terbatas dalam lingkup pribadi.

            Sepanjang era masyarakat informasi industri moderen dan postmoderen yang menjadi pusat perhatian dan tema kritik sosial adalah penyebaran fitur rasional, impersonal dan “dingin” dari ruang publik ke swasta. Selanjutnya, lembaga masyarakat modern / postmoderen tidak mampu menyediakan dari era ini ‘terkait dengan keterasingan.



            Sebelum internet dan penyebaran besar aplikasi, pengalaman subjektif rakyat dan perasaan-perasaan, hubungan pribadi, dan kegiatan yang memotivasi dalam diri manusia tersisa untuk diri mereka sendiri. Mempublikasikan atau mengkomersilkan produk dari kegiatan pribadi terlalu mahal dalam bentuk uang, waktu dan usaha. Saat ini, dengan bantuan yang ditawarkan oleh internet dan media sosial, masyarakat dapat mempublikasikan konten yang mereka produksi sendiri dan menerima publikasi dari orang lain pula. Dan secara keseluruhan memperoleh konten yang terpengaruh oleh etos pribadi.

            Dalam waktu dekat tren ini akan menyebar pada produksi material juga. Berkat teknologi manufaktur digital seperti printer 3D dan laser pemotong. Dengan legitimasi yang diberikan oleh publisitas, ekspresi diri dan subyektif pengalaman yang berarti dan hubungan akan menjadi berbeda dan bahkan menjadi bagian dominan dari kultur dan ekonomi, dari cara kita untuk menghargai dunia di sekitar kita dan bertindak di dalamnya.


            Dalam hal hiburan dan waktu luang, dunia 3D menyediakan baik cara untuk meningkatkan kegiatan tua dan tradisional dan sarana untuk mengembangkan yang baru dan menyenangkan. Contoh yang terakhir adalah aplikasi yang akan memungkinkan seseorang untuk meraih pengalaman misalnya kimia atau agama yang tinggi tanpa menyalahgunakan apapun. Mungkin 3D bahkan bisa menggantikan kecanduan berbahaya? Dunia 3D memnuka pintu baru dan menarik untuk seni juga. Film 3D yang dipelopori oleh James Cameron yang berjudul Avatar, dan teater 3D yang sudah biasa. Selain itu, pesan pendidikan terkandung dalam film 3D mungkin akan disalurkan juga, mengakreditasi kepada media yang mengesankan.

            Perkiraan setelah munculnya media baru akan membawa dampak positif yang besar bagi dunia. Namun tak dipungkiri, bahwa tentu akan ada sisi negatif pula dari munculnya media baru ini. Tetapi ekspektasi manusia terhadap terlebih besar dibandingkan kegelisahan mereka untuk mengantisipasi dampak yang menyimpang tersebut.
            

Rabu, 16 November 2016

5R DALAM PENYAMPAIAN INFORMASI

RANGKUMAN KAPITA SELEKTA
10 NOVEMBER 2016
DOSEN PENGAJAR : MAMAN SUHERMAN

Jika biasanya kita mengenal syarat berita dan informasi adalah 5W + 1H, maka dalam penyampaian materi kuliah yang diberikan, ditambahkan pula teori 5R.

5 R

RESEARCH

Research dalam hal ini adalah bahwa sebelum kita ingin memuat sebuah topic berita atau informasi yang ingin disampaikan, maka kita harus melakukan research yang dalam akan informasi tersebut jadi kita benar benar paham akan informasi yang sedang kita teliti.

READ

Buku adalah jendela dunia. Dari buku sumber informasi apapun dapat kita dapatkan dengan lengkap dan akurat. Apabila kita memiliki wawasan yang luas, kita dapat lebih kritis dan kompeten dalam menerima informasi. Buku dapat menjadi sumber pengetahuan yang dapat mendukung wawasan.

RELIABLY

Reliably artinya kita harus dapat menjadi sumber yang dipercaya atau orang yang bisa diandalkan. Sumber yang terpercaya akan otomatis mengahasilkan brita atau informasi yang benar dan akurat yang tidak hanya memuat berita demi kepentingan tertentu semata.

REFLECTING

Reflecting artinya dalam segala hal kita melihatnya dari berbagai sudut pandang. Jadi apapun yang kiita terima, bukan mengenai salah atau benar. Namun semuanya bergantung pada sudut pandang setiap orang. Apa yang dilihat benar, belum tentu dianggap benar maupun sebaliknya.

W( R )ite

Semua informasi yang kita dapatkan, hanya akan bertahan apabila semuanya kita tuangkan di dalam tulisan. Menulis akan membuat apa yang kita pikirkan tersalurkan dalam bentuk nyata. Menulis harus menjadi kesenangan terlebih kepada kita semua yang berada di bidang ilmu komunikasi.

Rabu, 09 November 2016

PENYIARAN DALAM BERBAGAI REGULASI DI INDONESIA


Mata kuliah kali ini dibawakan oleh Paulus Widianto selaku Ketua Masyrakat Cipta Media. Beliau ikut andil dalam proses pembuatan Undang Undang penyiaran. Pada dasarnya Penyiaran adalah kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan/atau sarana transmisi di darat, di laut atau di antariksa dengan menggunakan spektrum frekuensi radio melalui udara, kabel, dan/atau media lainnya untuk dapat diterima secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran
Dalam dunia penyiaran terdapat undang-undang :
Undang-Undang No. 32/2002 tentang Penyiaran (28 Desember 2002) dibahas oleh DPR-RI periode 1999-2004;
Undang-Undang No. 36/1999 tentang Telekomunikasi (8 September 1999) dibahas oleh DPR-RI periode 1997-1999;
Undang-Undang No. 40/1999 tentang Pers (23 September 1999) dibahas oleh DPR-RI periode 1997-1999;
Undang-Undang No. 33/2009 tentang Perfileman dibahas oleh DPR-RI periode 2004-2009
Berikut prinsip universal dalam dunia penyiaran :
Kebebasan Pers (Freedom of the press);
Kebebasan Berekspresi (Freedom of expression); kebebasan berbicara (freedom of speech);
Kebebasan atas Informasi (Freedom of Information);
Hak atas Peradilan yang Adil (Fair Trial);
Azas Praduga Tak Bersalah
(Presumption of Innocence);
Pelindungan Privasi (Privacy Protection);
Pelindungan Data Pribadi
(Personal Data Protection);
Tentunya dalam penyiaran ada manfaat dan tujuan yang terkandung :
Media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial;
Dua sisi penting penyiaran: fungsi ekonomi dan kebudayaan.
Konsep-konsep: mata rantai nilai-nilai (produksi program siaran, transmisikan siaran, distribusi/delivery, re-distribusi);
Penyiaran sebagai kegiatan ekonomi (broadcasting economies);
Penyiaran sebagai produksi kultural (cultural industries).
Lembaga Penyiaran adalah penyelenggara penyiaran, baik lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran komunitas maupun lembaga penyiaran berlangganan yang dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Contoh lembaga penyiaran salah satunya adalah prambors radio, gen fm, el shinta, dll.
Namun dalam membuat suatu lembaga penyiaran terdapat perijinan tertentu :
IPP adalah hak yang diberikan oleh negara kepada lembaga penyiaran untuk menyelenggarakan penyiaran;  jangka waktu penyiaran radio 5 tahun; penyiaran televisi 10 tahun; IPP dapat diperpanjang atau dicabut.
Teori Pemberian IPP: command and control, first-in first-served, lotere, beauty-contest, tender/lelang, mixed-methods.
FRB: bila di satu daerah ada beberapa pemohon IPP, maka dilakukan metode “beauty-contest” dalam suatu sistem “comparative hearings” untuk menghasilkan pemohon yang “best-qualified” sebagai lembaga penyiaran di daerah atau wilayah siaran yang bersangkutan.




Hasil gambar untuk PENYIARAN DALAM BERBAGAI REGULASI DI INDONESIA

Rabu, 02 November 2016

Komunikasi Politik

Pada dasarnya Definisi Komunikasi secara umum adalah suatu proses pembentukan, penyampaian, penerimaan dan pengolahan pesan yang terjadi di dalam diri seseorang dan atau di antara dua atau lebih dengan tujuan tertentu. Definisi tersebut memberikan beberapa pengertian pokok yaitu komunikasi adalah suatu proses mengenai pembentukan, penyampaian, penerimaan dan pengolahan pesan.

Komunikasi Politik adalah komunikasi yang melibatkan pesan-pesan politik dan aktor-aktor politik, atau berkaitan dengan kekuasaan, pemerintahan, dan kebijakan pemerintah. Dengan pengertian ini, sebagai sebuah ilmu terapan, komunikasi politik bukanlah hal yang baru. Komunikasi politik juga bisa dipahami sebagai komunikasi antara "yang memerintah" dan "yang diperintah".





Politik berasal dari kata “polis” yang berarti “negara kota”, yaitu secara totalitas merupakan kesatuan antara Negara (kota) dan masyarakatnya. Kemudian kata ‘polis’ ini berkembang menjadi ‘politikos’ yang artinya kewarganegaraan. Dari kata ‘politikos’ menjadi ‘politera’ yang berarti hak-hak kewarganegaraan. Dengan ini pengertian politik menjadi lebih luas, yaitu pelaksanaan hak -hak warga negara dalam turut serta dan berperan dalam turut serta dan berperan dalam mengambil bagian pada pemerintahan (Sumarno, 1989: 8). 

Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat.

Komunikasi politik banyak menggunakan konsep-konsep dari ilmu komunikasi oleh sebab, ilmu komunikasi memang berkembang terlebih dahulu ketimbang komunikasi politik. 

Komunikasi Politik memiliki 3 kategori
1.     Politisi              : dimana orang bercita-cita untuk memegang jabatan pemerintah, seperti aktivis parpol, parlemen, menteri, dll.
2.     Profrsional       : orang yang menjadikan komunikasi sebagai nafkah pencahariannya baik dari dalam maupun dari luar politik. Terdiri dari jurnalis (wartawan, penulis) dan promotor (humas, jurubicara, dll)
3.     Aktivis             : sebuah kepentingan organisasi yang mencita-citakan jabatan pemerintahan dalam komunikasi. Misalnya tokoh informal masyarakat yang dipercaya publik.





Suatu individu atau kelompok dalam memenuhi hak dan kewajibannya sebagai seorang politik. Persoalan utama dalam negara yang tengah melalui proses transisi menuju demokrasi seperti indonesia saat ini adalah perkembanggan demokrasi. Diketahui Indonesia termasuk negara yang demokrasi.

Sistem demokrasi yang dijalankan oleh suatu negara tentu memberikan dampak positif dan negatifnya . Dampak positifnya adalah demokrasi memberikan harapan dalam emnciptakan suatu kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan . Tetapi dampak negatif dari sistem ini adalah dapat meningkatnya angka pengangguran, kemacetan lau lintas, korupsi dan lain sebagainya . 

Didalam politik teman biasa menjadi lawan, lawan bisa menjadi teman. Contoh salah satunya ‘Anies Baswedan’ mantan Menteri Pendidikan Dasar & Menengah dan Kebudayaan. Awalnya 'Anies Baswedan' pro kepada Jokowi-Ahok, tetapi sekarang menjadi lawan di pemilihan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 mendatang. Contoh isu hangat saat ini, yaitu pilkada dki Jakarta 2017 mendatang dengan calon 3A (Ahok, Agus, Anies) dan 3S (Sandiaga, Syaefullah, Sylviana). 




Sejarah kemunculan pers di Indonesia yang sangat terkait erat dengan perannya sebagai media partai. Bagaimana Kompas yang awalnya berdiri sebagai media Partai Katolik Indonesia belakangan memiliki kedekatan dengan partai PDIP. Hal ini menurutnya karena PDIP dianggap sebagai tim sukses Partai Katolik Indonesia melalui peleburan berbagai partai pada era orde baru. Contoh lain datang dari Tempo, majalah dengan idealisme pluraisme dan perjuangan HAM yang kuat.

Terdapat 4 Motif Komunikasi Politik
1.     Motif Politik                : Kepentingan politik pemilik stasiun TV.
2.     Motif Ekonomis            : Hanya mementingkan ratting/ share.
3.     Motif Ideologi             : Memiliki Relasi Ideologi dari pemilik TV.
4.     Motif Idealisme           : Berusaha untuk netral tidka memihak siapapun.

Pemberitaan media untuk menjelaskan terjadinya keberpihakan media, misalnya dalam kasus perbedaan pemberitaan TV One dan Metro TV ketika pilpres 2014. Keempat motif tersebut meliputi: motif politik, motif ekonomi, motif ideologi, dan motif idealisme.